• Hukum maupun teori di ciptakan ilmuwan dalam mencari satu kebenaran
• Kebenaran dari sudut pandang ilmuwan itu dinyatakan dalam bentuk hukum-hukum dan teori
• Hukum dan teori itu merupakan kesimpulan bebas dari praduga atau pun keyakinan pribadi
• Hukum merupakan suatu pernyataan yang mengungkapkan adanya hubungan antara gejala alam yang konsisten
• Hukum juga menyatakan hubungan 2 variabel dalam suatu kaitan sebab akibat
• Karena adanya hubungan sebab dan akibat ini sehingga dapat memungkinkan kita untuk meramal apa yang terjadi sebagai akibat dari sebuah sabab
Jadi hukum merupakan:
1. Suatu pernyataan
2. Menyatakan adanya hubungan antar fakta
3. Telah di uji kebenarannya
4. Bersifat universal
5. Berlaku pada kondisi terbatas
Teori
• Teori merupakan generalisasi dari prinsip-prinsip ilmiah yang ada.
• Teori dapat ditumbangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar